Seminar Nasional Perpajakan : PENANGANAN SENGKETA PAJAK DALAM TAHUN PENEGAKAN HUKUM PAJAK 2016

PENANGANAN SENGKETA PAJAK DALAM TAHUN PENEGAKAN HUKUM PAJAK 2016

Seminar Poltek Praktisi BandungLATAR BELAKANG

Untuk menjaga agar Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penagihan terhadap Wajib Pajak yang memenuhi kriteria untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan adanya pemeriksaan, penyidikan dan penagihan perpajakan diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak dapat meningkat, sehingga akan berdampak juga pada meningkatnya penerimaan pajak.

Apabila Wajib Pajak tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak seperti jumlah rugi, jumlah pajak dan pemotongan atau pemungutan tidak sebagaimana mestinya dan ada sengketa pajak, maka Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan kepada Dirjen Pajak dan apabila keberatan tidak memuaskan, Wajib Pajak bisa melanjutkan ke tingkat banding melalui Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan atau pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-undang penagihan pajak dengan surat paksa.

TOPIK BAHASAN

Seminar Nasional Perpajakan ini akan di bagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu :

  1. Sesi pertama oleh Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia akan membahas:
    • Penegakan Patuh Tahun Pajak 2016
    • Pertukaran Informasi dan Rahasia Bank
    • Issue Tax Amnesty
  2. Sesi kedua oleh Konsultan Pajak akan membahas Sengketa Pajak, yaitu:
    • Gugatan
    • Keberatan
    • Banding
    • Peninjauan Kembali

 

WAKTU & TEMPAT
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Sabtu, 04 Juni 2016
Waktu : 08.30 WIB-16.00 WIB
Tempat: MUTIARA Hotel
  Jl. Kebon Kawung No. 60-62, Bandung, Jawa barat
   

SASARAN KEGIATAN

Sasaran kegiatan Seminar Nasional Perpajakan yang akan dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah, swasta dan perguruan tinggi, terutama terkait dengan bidang perpajakan.
Adapun peserta yang ditargetkan untuk mengikuti acara ini sebanyak 300 (tiga ratus) peserta dari berbagai instansi yang terkait di bidang perpajakan dan industri.

Pembicara :
 
Teguh Rahayu, SE.,
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I


Topik Bahasan:
  • Penegakan Patuh Tahun Pajak 2016
  • Pertukaran Informasi dan Rahasia Bank
  • issue Tax Amnesty

Pembicara :

DR. Nur Hidayat., SE., ME., AK., CA., BKP.
Konsultan Pajak Brevet C (anggota IKPI), Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dan pengurus IAI Jawa Barat 

Topik Bahasan :

  • Gugatan
  • Keberatan
  • Banding
  • Peninjauan Kembali

Moderator:

Tedy, SE., AK., MM., CA., CPA., BKP.
Ketua Program Studi Perpajakan Politeknik Praktisi Bandung
“Tidak ada yang pasti di dunia ini kecuali pajak dan kematian”.

Hubungi :
Ade setiawan

0812 2308 8981
 
Elsa Saefitri
0857 2275 1424
 
Juhari Sharif
0819 3136 7826
Sekretariat
Politeknik Praktsi Bandung

Jl. Merdeka No. 46 Bandung 40117
Telp : 022 –  4219740 – 41
022 – 4219751
 
Informasi Lainnya

Email : himapajak17@gmail.com
Instagram : hima_perpajakan71
Twitter : @himapajak17
FB :  himapajak17@gmail.com
 
Seminar Praktisi Bandung
Categories: Tax Event

Artikel Terkait